Monday, February 12, 2007

Ternyata anak orang terpandang ngelakuin hal yang bodoh

Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Hafriyono, mengatakan di Bandarlampung, Senin, hasil pemeriksaan (tes) laboratorium forensik Mabes Polri, terhadap urine anak salah seorang Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, positif mengandung amfetamin.
"Hasil dari Jakarta semestinya pagi tadi, namun karena mati lampu baru pukul 16.00 WIB dapat kami terima, dan menyebutkan positif," kata dia, ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Hafriyono yang mewaliki Kapolda Lampung Brigjen Suharijono K mengatakan, akan melanjutkan proses penyidikan termasuk tersangka lainnya.
Sementara keenam pengonsumsi pil ekstasi, termasuk MRA (17) tahun, putra sseorang Wakil Ketua DPRD Lampung, masih mendekam di tahanan Mapolda Lampung menunggu proses selanjutnya.
MRA yang masih duduk di bangku kelas satu sebuah SMA negeri di Bandarlampung, dan tersangka lainnya diamankan jajaran Dirnarkoba Polda Lampung dalam kondisi mabuk dalam mobil Kijang Innova warna biru BE-819-PS di Jalan Bahari, Panjang, Bandarlampung, Sabtu (9/2) dini hari.
Berita pengamanan MRA karena narkoba cepat tersiar terutama melalui SMS. Termasuk sejumlah wartawan yang sedang berada di Kalimantan Timur, pada Sabtu (9/2) mendapat informasi tersebut.
Bahkan mereka tidak percaya karena apakah Wakil Ketua DPRD Lampung itu telah mempunyai anak remaja, karena ada yang melihat beberapa waktu lalu baru di bangku SMP.
"Yang saya dengar justeru orang tuanya sedang sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit swasta. Namun, info lainnya menyatakan sang anak yang diamankan aparat kepolisian," ujar seorang wartawan yang kerap meliput di DPRD Lampung.
Hingga Senin ini, kabar diamankannya MRA masih menjadi buah bibir di lingkungan Sekretariat Pemerintah Provinsi Lampung.

No comments: